Usaha kesehatan sekolah atau UKS merupakan usaha yang dilakukan
sekolah untuk menolong murid dan juga warga sekolah yang sakit di
kawasan lingkungan sekolah. UKS biasanya dilakukan di ruang kesehatan
suatu sekolah.
Menurut Notoatmojo (2007), pendidikan kesehatan dapat menghasilkan
perubahan atau peningkatan dan akan berpengaruh pada sikap dan perilaku.
Perubahan pengetahuan, sikap dan perilaku kesehatan
dapat meningkatkan ketrampilan dalam melaksanakan hidup sehat.
Sementara menurut Depkes RI (2006), Usaha Kesehatan Sekolah adalah
wahana belajar mengajar untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat,
sehingga meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan peserta didik yang
harmonis dan optimal, agar menjadi sumber daya manusia yang
berkualitas. Pendidikan kesehatan juga diarahkan untuk membiasakan
hidup sehat agar memiliki pengetahuan, sikap, ketrampilan untuk
melaksanakan prinsip hidup sehat, serta aktif berpartisipasi dalam usaha
kesehatan baik lingkungan sekolah, di lingkungan rumah tangga maupun
lingkungan masyarakat.
Ruang lingkup program Usaha Kesehatan sekolah tercermin dalam Tri
Program Usaha Kesehatan Sekolah (TRIAS UKS) yaitu penyelenggaraan
pendidikan kesehatan, penyelenggaraan pelayanan kesehatan dan pembinaan
lingkungan kehidupan sekolah sehat.
Berikut beberapa hal terkait program UKS yang perlu kita ketahui:
Berdasarkan aspek definisi, Pengertian Usaha Kesehatan Sekolah antara sebagai berikut :
- Menurut Departemen Pendidikan & Kebudayaan, UKS adalah upaya membina dan mengembangkan kebiasaan hidup sehat yang dilakukan secara terpadu melalui program pendidikan dan yankes di sekolah, perguruan agama serta usaha-usaha yang dilakukan dalam rangka pembinaan dan pemeliharaan kesehatan dilin program Lingkungan sekolah
- Menurut Depkes RI: UKS adalah usaha kesehatan masyarakat yang dijalankan di sekolah-sekolah dengan anak didik beserta lingkungan hidupnya sebagai sasaran utama.UKS merupakan wahana untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat dan selanjutnya membentuk perilaku hidup sehat, yang pada gilirannya menghasilkan derajat kesehatan yang optimal
- Menurut Azrul Azwar: UKS adalah bagian dari usaha kesehatan pokok yang menjadi beban tugas puskesmas yang ditujukan kepada sekolah-sekolah dengan anak beserta lingkungan hidupnya, dalam rangka mencapai keadaan kesehatan anak sebaik-baiknya dan sekaligus meningkatkan prestasi belajar anak sekolah setinggi-tingginya
Tujuan diselenggarakannya program UKS, secara umum untuk meningkatkan
kemampuan hidup sehat dan derajat kesehatan peserta didik serta
menciptakan lingkungan sehat sehingga memungkinkan pertumbuhan dan
perkembangan anak yang harmonis dan optimal dalam rangka pembentukan
manusia Indonesia seutuhnya. Sedangkan tujuan khusus untuk memupuk
kebiasaan hidup sehat dan meningkatkan derajat kesehatan peserta didik
yang mencakup :
- Penurunan angka kesakitan anak sekolah.
- Peningkatan kesehatan peserta didik (fisik, mental, sosial)
- Agar peserta didik memiliki pengetahuan, sikap dan keterampilan untuk melaksanakan prinsip-prinsip hidup sehat serta berpartisipasi aktif dalam usaha peningkatan kesehatan di sekolah.
- Meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan terhadap anak sekolah.
- Meningkatkan daya tangkal dan daya hayat terhadap pengaruh buruk narkotika, rokok, alkohol dan obat-obatan berbahaya lainnya.
Sedangkan sasaran program UKS meliputi seluruh peserta baik pada
tingkat sekolah taman kanak-kanak, pendidikan dasar, pendidikan
menengah, pendidikan agama, pendidikan kejuruan, maupun pendidikan
khusus (sekolah luar biasa). Sementara pada tingkat Sekolah Dasar
program UKS lebih diprioritaskan pada kelas 1, 3, 6, antara lain dengan
pertimbangan, pada kelas 1, merupakan fase penyesuaian pada lingkungan
sekolah baru, juga terkait imunisasi ulangan. dan lepas dari pengawasan
orang tua, kemungkinan kontak dengan berbagai penyebab penyakit lebih
besar, saat yang baik untuk diimunisasi ulangan. Pada kelas 3, dengan
tujuan evaluasi
hasil pelaksanaan UKS pada kelas, sementara pada kelas 6 sebagai
persiapan kesehatan pada peserta didik ke jenjang pendidikan
selanjutnya.
Pembina UKS
Pembinaan program UKS, pada tingkat Kabupaten dan Kecamatan dibentuk dengan membentuk tim pembina usaha kesehatan sekolah (TPUKS). Beberapa kegiatan TPUKS tersebut antara lain meliputi:
Pembinaan program UKS, pada tingkat Kabupaten dan Kecamatan dibentuk dengan membentuk tim pembina usaha kesehatan sekolah (TPUKS). Beberapa kegiatan TPUKS tersebut antara lain meliputi:
- Pembinaan sarana keteladanan gizi, seperti kantin sekolah.
- Pembinaan sarana keteladanan lingkungan, seperti pemeliharaan dan pengawasan pengelolaan sampah, SPAL, WC dan kamar mandi, kebersihan kantin sekolah, ruang UKS dan ruang kelas, usaha mencegah pengendalian vektor penyakit.
- Pembinaan personal higiene peserta didik dengan pemeriksaan rutin kebersihan kuku, telinga, rambut, gigi, serta dengan mengajarkan cara gosok gigi yang benar.
- Pengembangan kemampuan peserta didik untuk berperan aktif dalam pelayanan kesehatan antara lain dalam bentuk kader kesehatan sekolah dan dokter kecil
- Penjaringan kesehatan peserta didik baru
- Pemeriksaan kesehatan secara periodik
- Imunisasi, pengawasan sanitasi air, usaha P3K di sekolah
- Rujukan medik, penanganan kasus anemia
- Forum komunikasi terpadu dan pencatatan dan pelaporan
Pelaksana program UKS antara lain meliputi guru UKS, peserta didik,
Tim UKS Puskesmas, serta masyarakat sekolah (komite sekolah). Pada
tingkat Puskesmas, dengan seorang koordinator pelaksana terdiri dari
dokter, perawat, petugas imunisasi, pelaksana gizi, serta sanitarian.
Prinsip-prinsip pengelolaan UKS :
- Mengikutsertakan peran serta masyarakat sekolah, yang antara lain meliputi guru, peserta didik, karyawan sekolah, Komite Sekolah (orang tua murid).
- Kegiatan yang terintegrasi, dengan pelayanan kesehatan menyeluruh yang menyangkut segala upaya kesehatan pokok puskesmas sebagai satu kesatuan yang utuh dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan peserta didik.
- Melaksanakan rujukan, dengan mengatasi masalah kesehatan yang tak dapat diatasi di sekolah ke fasilitas kesehatan seperti Puskesmas atau rumah sakit.
- Kolaborasi tim, dengan melibatkan kerja sama lintas sektoral dengan pembagian tugas pokok dan fungsi yang jelas
Kegiatan-kegiatan UKS
Kegiatan UKS meliputi antara lain : a). Pemeriksaan kesehatan (kehatan
gigi dan mulut, mata telinga dan tenggerokan, kulit dan rambut), b).
Pemeriksaan perkembangan kecerdasan, c). Pemberian imunisasi, d).
Penemuan kasus-kasus dini, e). Pengobatan sederhana, f). Pertolongan
pertama. g). Rujukan
Reff, antara lain: Notoatmojo, Soekijo, 2007. Kesehatan Masyarakat Ilmu dan seni. Rineka Cipta