tULISAN JALAN

Kamis, 18 Mei 2017

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Imunisasi

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 42 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Imunisasi perlu disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan hukum. Dengan diberlakukanyya Permenkes Nomor 12 Tahun 2017  Tentang  Penyelenggaraan Imunisasi, maka Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 42 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Imunisasi , dicabut dan dinyatakan tidak berlaku (Pasal 48). dibawah ini Permenkes Nomor 12 Tahun 2017  Tentang  Penyelenggaraan Imunisasi. Bagi para pemegang program imunisasi yang membutuhkan aturan permenkes baru no 12 tahun 2017ttg imunisasi http://hukor.kemkes.go.id/uploads/produk_hukum/PMK_No._12_ttg_Penyelenggaraan_Imunisasi_.pdf >>>> Silahkan Klik disini !.

Tidak ada komentar: